GALERI TARUNA NUSANTARA

  • Mendidik Putra Putri Bangsa Menjadi Pelaut Ulung
  • Mendidik Putra Putri Bangsa Menjadi Pelaut Ulung
  • Pengambilan Sertifikat
  • Praktek Berlayar
  • Club FUTSAL TARNUS
  • Penandatanganan Kerjasama dengan BP2IP Barombong
  • Penandatanganan Kerjasama Dengan BP2IP Barombong
  • Staf dan Pengajar SMKP Taruna Nusantara Jaya
  • Pertemuan dengan Perla
  • Pertemuan dengan Perla
  • Lomba Gerak Jalan Tingkat Kabupaten Gowa
  • Juara I Lomba Gerak Jalan
  • Kegiatan Renang
  • Kegiatan Pencak Silat
  • Suasana Saat Belajar

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) KEORGANISASIAN SEKOLAH

Setiap jenjang pendidikan pasti memiliki struktur keorganisasian sebagai pemeteaan tugas dan tanggung jawab, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman atau pengambilalihan tugas dan wewenang dalam organisasi terbut.
Berikut adalah Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) stekholder SMK Pelayaran Taruna Nusantara Jaya Gowa

TUGAS DAN WEWENANG  KEPALA SEKOLAH
TUGAS KEPALA SEKOLAH

  1. Sebagai penentu kebijakan tertinggi di sekolah.
  2. Menyusun dan melaksanakan program kerja mengarahkan, membina, memimpin dan mengawasai serta mengkoordinasikan pelaksanakan tugas dibidang administrasi dan keuangan sekolah, ketenagaan, sarana dan prasarana, pencapaian kurikulum, kerja sama dengan lembaga lain atau instansi yang releven dengan  Sekolah.
  3. Merencanakan program kerja sekolah (mingguan, bulanan, semesteran, dan tahunan).
  4. Memonitor dan membina pengelolaan KBM.
  5. Mengkoordinir pelaksanaan ujian-ujian baik ujian sekolah maupun ujian Nasional
  6. Mengkoordinir kegiatan kerja sama dengan pemda/Yayasan
  7. Merencanakan dan membina pengembangan profesi dan karir staff.
  8. Mengkoordinir pelaksanaan Bimbingan Konseling ketarunaan
  9. Merencanakan pengembangan, pendayagunaan dan pemeliharaan sarana/prasarana sekolah.
  10. Menyelenggarakan Administrasi sekolah.
  11. Mengkoordinir pengembangan kurikulum.
  12. Mengevaluasi kegiatan Program Kerja Sekolah.
  13. Membuat laporan berskala/insidentil.
  14. Membuat penilaian kinerja guru (PKG)
  15. Mengkoordinir pelaksanaan penerimaan siswa baru.
  16. Menjalin kerja sama/hubungan yang baik dengan orang tua siswa melalui Komite Sekolah.

WEWENANG KEPALA SEKOLAH

  1. Menjalankan semua peraturan/instruksi dari lembaga yang lebih tinggi.
  2. Mengatur pembagin tugas guru/staff.
  3. Membuat Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Penilaian Kinerja Berkelanjutan (PKB) guru dan TU.
  4. Membuat supervisi pelaksanaan tugas guru dan staff.
  5. Menandatangani berkas-berkas dan dokumen yang berlaku untuk surat-surat dan berkas-berkas baik intern maupun ekstern.
  6. Mengelola keuangan sekolah.
  7. Membina dan mempromosikan guru dan staff.
  8. Membina siswa dan mengeluarkan siswa sesuai aturan yang berlaku.
  9. Rekruitmen tenaga kependidikan.
  10. Mengusulkan pengangkatan/pemberhentian tenaga kependidikan kepada yayasan.
  11. Pengusulan mutasi bagi tenaga kependidikan kepada yayasan.


TUGAS DAN WEWENANG WAKIL KEPALA SEKOLAH
TUGAS WAKIL KEPALA SEKOLAH

  1. Membantu Kepala Sekolah dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar
  2. Memasyarakatkan dan mengembangkan kurikulum.
  3. Menyusun program pengajaran dan mengkordinasikan pelaksanaannya.
  4. Menganalisis ketercapainya target kurikulum.
  5. Mengkoordinasikan pengembangan kurikulum.
  6. Mengkoordinasikan kegiatan belajar mengajar termasuk pembagian tugas guru,jadwal pembelajaran,dan evaluasi belajar.
  7. Mengkoordinasikan persiapan pelaksanaan ujian sekolah,ujian nasional maupun ujian tertentu.
  8. Menyusun kriteria kenaikan kelas dan persyaratan kelulusan bersama ketua jurusan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  9. Mengarahkan penyusunan bahan ajar dan kelengkapan-kelengkapan mengajar guru.
  10. Mengadakan koordinasi dengan bidang-bidang lain.
  11. Menyusun roster pembina upacara.
  12. Menandatangani buku KBM kelas setiap akhir minggu.
  13. Membuat arsip soal ujian setiap pelaksanaan ujian.
  14. Membuat jadwal suvervisi kelas.
  15. Membuat data guru(pendidikan dan pelatihan).
  16. Membuat rekapitulasi absensi guru setiap bulan.
  17. Membuat daftar wali kelas dan ketua program studi/jurusan.
  18. Mewakili kepala sekolah dalam hal-hal tertentu.
  19. Membuat laporan kepada kepala sekolah atas pelaksanaan tugas yang diberikan.
  20. Dan sebagainya sesuai dengan kebutuhan.

WEWENANG WAKIL KEPALA SEKOLAH

  1. Mewakili kepala sekolah apabila tidak ada di tempat.
  2. Menyusun jadwal pelajaran.
  3. Memberikan data tentang guru/pegawai kepada Kepala Sekolah.
  4. Dan sebagainya sesuai dengan kebutuhan.

TUGAS TATA USAHA
  1. Penyusunan program kerja tata usaha sekolah
  2. Mengelola Administrasi Sekolah
  3. Pengurusan dan pelaksanaan administrasi / sarana prasarana sekolah
  4. Penyusunan Administrasi Keuangan Sekolah
  5. Penyusunan Administrasi Kesiswaan
  6. Penyusunan Administrasi Kurikulum
  7. Penyusunan Administrasi Kepegawaian
  8. Penyusunan Administrasi Humas
  9. Penyusunan  Administrasi Ketatausahaan antara lain Mengagendakan Surat masuk / keluar, Mengetik surat, Menggandakan surat-surat, Mengarsipkan, Menata penomoran surat, Merapikan file-file surat, Mengirim dan menerima surat-surat, Menyusun dan menyajikan data statistik sekolah. Mengurus dokumen-dokumen sekolah. Mengkoordinasikan dan melaksanakan 9 K di ruangan Kantor Sekolah. Dan Menyusun Laporan – laporan ketatausahaan sekolah.
TUGAS URUSAN HUBUNGAN MASYARAKAT (HUMAS)
  1. Memberikan informasi dan menyampaikan ide atau gagasan kepada masyarakat atau pihak-pihak lain yang membutuhkannya.
  2. Membantu pemimpin yang karena tugas-tugasnya tidak dapat langsung memberikan informasi kepada masyarakat atau pihak-pihak yang memerlukannya.
  3. Membantu pemimpin mempersiapkan bahan-bahan tentang permasalahan dan informasi yang akan disampaikan atau yang menarik perhatian masyarakat pada saat tertentu.
  4. Melaporkan tentang pikiran-pikiran yang berkembang dalam masyarakat tentang masalah pendidikan.
  5. Membantu kepala sekolah bagaimana usaha untuk memperoleh bantuan dan kerja sama.
  6. Membantu kepala sekolah memberikan informasi kepada masyarakat tentang tujuan dan pengembangan sekolah.
  7. Membantu Kepala Sekolah menciptakan hubungan yang kondusif diantara sesama warga sekolah dan masyarakat.
  8. Membantu kepala sekolah menyelesaikan masalah pendidikan yang berhubungan dengan lingkungan luar sekolah (masyarakat).
  9. Menyusun program kegiatan bakti sosial, karya wisata, dan pameran hasil pendidikan (gebyar pendidikan).
  10. Menyusun rencana bagaimana cara-cara memperoleh bantuan untuk kemajuan pelaksanaan pendidikan.
TUGAS URUSAN SARANA DAN PRASARANA
  1. Menyusun program pengadaan sarana dan prasarana
  2. Mengkoordinasikan penggunaan sarana prasarana
  3. Pengelolaan pembiayaan alat-alat pengajaran
  4. Mengelola perawatan dan perbaikan sarana prasarana
  5. Bertanggung jawab terhadap kelengkapan data sekolah secara keseluruhan
  6. Melaksanakan pembukuan sarana dan prasarana secara rutin
  7. Menyusun laporan secara berkala
TUGAS URUSAN KESEHATAN
  1. Pemeriksaan dan pengawasan kebersihan perorangan dilakukan secara teratur.
  2. Pencegahan dan pemberantasan penyakit menular melalui vaksinasi dan sebagainya. 
  3. Pemeliharaan dan pengawasan kebersihan lingkungan, terutama lingkungan tempat belajar, yaitu ruang kelas dan halaman sekolah, termasuk lingkungan terdekat.
  4. P3K dan pengobatan ringan. 
  5. Memberitahukan keadaan kesehatan muridnya kepada orang tua yang bersangkutan.
TUGAS URUSAN PERPUSTAKAAN
  1. Pusat belajar mengajar: perpustakaan sekolah membantu program pendidikan, mengembangkan kemampuan anak gunakan sumber informasi.
  2. Membantu anak didik memperjelas dan memperluas pengetahuannya tentang pelajaran yang diperoleh dari  guru mata pelajaran di kelas dengan mencari informasi dari bahan pustaka lain di perpustakaan.
  3. Membantu anak mengembangkan minat, kemampuan, kegemaran dan kebiasaan membaca yang menuju kebiasaan mandiri.
  4. Merupakan tempat memperoleh bahan rekreasi sehat, melalui buku-buku bacaan fiksi.
  5. Memperluas kesempatan belajar bagi murid-muridnya.
TUGAS KETUA JURUSAN NAUTIKA DAN TEKNIKA
  1. Penyusunan rencana dan program kerja jurusan.
  2. Pemberian tugas dan pengevaluasian guru di jurusan yang bersangkutan dalam melaksanaan kegiatan pembelajaran.
  3. Pengevaluasian dan peningkatan mutu pelaksanaan kegiatan pembelajaran.
  4. Penyusunan dan/atau penetapan kebijakan dasar mengenai pengembangan dan penyelenggaraan kegiatan pembelajaran.
  5. Pemberian masukan kepada kepala sekolah mengenai pengawasan mutu pembelajaran dalam penyelenggaraan pendidikan.
TUGAS KEPALA LABORATORIUM NAUTIKA DAN TEKNIKA
  1. Memimpin dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan laboratorium.
  2. Melakukan perencanaan dan pengembangan laboratorium.
  3. Mengelola laboratorium
  4. Memantau pemanfaatan sarana dan prasarana yang ada di laboratorium
  5. Menyusun laporan secara berkala
TUGAS GURU
  1. Mengembangkan sifat-sifat terpuji sebagai seorang guru
  2. Berinteraksi dengan rekan sejawat demi pengembangan kemampuan profesional
  3. Berinteraksi dengan masyarakat sebagai pengemban misi pendidikan
  4. Membimbing siswa yang mengalami kesulitan belajar
  5. Membimbing murid yang berkelainan dan berbakat khusus
  6. Mengenal administrasi kegiatan sekolah
  7. Melaksanakan kegiatan administrasi sekolah
  8. Melaksanakan penelitian Sederhana untuk keperluan pengajaran
  9. Mengenal tujuan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan Nasional
  10. Mengenal fungsi sekolah dalam masyarakat.
  11. Mengenal prinsip-prinsip psikologi pendidikan yang dapat dimanfaatkan dalam proses belajar mengajar.
  12. Menguasai bahan pengajaran kurikulum pendidikan dasar dari menengah
  13. Menyusun program pengajaran
  14. Menetapkan tujuan pembelajaran
  15. Memilih dan mengembangkan bahan pembelajaran
  16. Memilih dan mengembangkan media pengajaran yang sesuai
  17. Memilih dan memanfaatkan sumber belajar.
  18. Melaksanakan program pengajaran
  19. Menciptakan iklim belajar mengajar yang tepat‚
  20. Mengatur ruangan belajar
  21. Mengelola interaksi belajar mengajar
  22. Menilai prestasi murid untuk kepentingan pengajaran
  23. Menilai proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan.
TUGAS INSTRUKTUR DAN PAYON
  1. Bertanggung jawab terhadap kedisiplinan taruna dan taruni (termasuk kehadiran, etika dan penampilan)
  2. Bertanggung jawab terhadap pembentukan karakter taruna taruni.
  3. Bertanggung jawab terhadap berjalannya struktur keorganisasian taruna dan taruni
  4. Mengatur pelaksanaan apel taruna dan taruni
  5. Memantapkan kegiatan baris berbaris taruna dan taruni
  6. Melaksanakan peningkatan kesamaptaan taruna dan taruni
  7. Membimbing taruna dan taruni dalam setiap lomba gerak jalan dan lain-lain
  8. Memberikan tindakan kepada taruna taruni yang melanggar peraturan.
  9. Menyusun laporan secara berkala
Segala bentuk tugas yang yang sudah dijabarkan diatas apabila masih terdapat kekeliruan maka akan dilakukan perbaikan.

No comments:

Post a Comment